Penetapan Status Tersangka kepada Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina: Peran Kunci Ayah dalam Penyembunyian Identitas

loola-games.info – Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan alias Perong, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Selama delapan tahun menjadi buron, investigasi mengungkap bahwa ayah Pegi memiliki peran penting dalam membantu menyembunyikan identitas asli anaknya dari kepolisian.

Informasi yang dirilis oleh Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa Pegi, dengan bantuan ayahnya, berhasil mengganti identitasnya untuk menghindari penangkapan. Dalam upaya penutupan identitas ini, Pegi diperkenalkan kepada pemilik kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung sebagai Robi Irawan, keponakan dari A Saprudi, ayah kandung Pegi. Selama periode ini, Pegi juga menggunakan dua akun Facebook dengan nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan sebagai bagian dari dualitas identitasnya.

Dari September 2016 hingga 2019, Pegi, bersembunyi di bawah nama samaran Robi Irawan, menyewa sebuah kamar kontrakan di Katapang bersama ayahnya. Strategi ini berhasil memperlambat proses identifikasi dan penangkapan oleh kepolisian.

Kombes Surawan, dari Direskrimum Polda Jabar, menambahkan bahwa taktik penyembunyian identitas ini menyebabkan kesulitan bagi penyidik dalam mengkonfirmasi keberadaan Pegi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang aktif. Namun, setelah investigasi yang lebih mendalam, otoritas berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan Pegi sebagai DPO utama dalam pembunuhan tersebut.

Penyelidikan saat ini juga sedang mempertimbangkan keterlibatan ayah Pegi sebagai tersangka, mengingat dukungannya yang signifikan dalam menyembunyikan Pegi, buronan dalam kasus pembunuhan Vina. Analisis lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan kemungkinan tindakan hukum terhadap ayah Pegi berdasarkan perannya dalam kasus ini.