loola-games.info – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024, yang mengatur tentang implementasi teknologi pembayaran tol Multi Lane Free Flow (MLFF). Peraturan ini ditandatangani pada tanggal 20 Mei 2024, sebagai langkah strategis dalam memodernisasi infrastruktur pembayaran tol di Indonesia.
Detail terkait dengan sistem baru ini dijabarkan dalam Pasal 67 PP, yang menyatakan bahwa pengumpulan tarif tol wajib menggunakan sistem elektronik. Ayat kedua pasal ini lebih lanjut menjelaskan bahwa sistem elektronik tersebut dapat menggunakan teknologi pembayaran nontunai, nirsentuh, dan nirhenti, yang dikenal sebagai MLFF.
Peraturan tersebut juga menegaskan bahwa penerapan teknologi MLFF akan diawasi dan diatur oleh menteri yang bertanggung jawab, dengan biaya layanan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Biaya tersebut akan mengakomodasi biaya operasional dan pengembalian investasi yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Menurut Pasal 105, setiap kendaraan yang menggunakan jalan tol harus terdaftar dalam aplikasi MLFF bernama Cantas, yang tersedia untuk diunduh pada smartphone. Ketidakpatuhan dalam pendaftaran ini akan memicu penerapan denda administratif yang bertingkat, termasuk pemblokiran surat tanda nomor kendaraan bagi pengulang pelanggaran.
Ditandai sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), inisiatif MLFF ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi waktu perjalanan. Meskipun rencana penerapan awalnya dijadwalkan tahun 2023, realisasi teknologi ini baru terlaksana pada tahun 2024. Pengembangan proyek ini dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tanpa penggunaan dana APBN, dengan total investasi sebesar Rp 4,49 triliun.