loola-games.info – Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan perintah kepada Israel untuk menghentikan serangan militernya di Rafah, Palestina. Keputusan ini didukung penuh oleh Indonesia, yang mengungkapkan dukungannya melalui Kementerian Luar Negeri RI dalam sebuah pernyataan di platform media sosial X pada Minggu, 26 Mei 2024.
Menurut pernyataan tersebut, “Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah dan menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lainnya untuk menyelidiki dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel.” Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel untuk mematuhi perintah ICJ secara penuh dan menekankan pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasi keputusan tersebut.
Keputusan Mahkamah Internasional ini telah diumumkan pada Jumat, 24 Mei 2024, menurut laporan AFP dan Al Arabiya. ICJ menegaskan bahwa Israel harus “segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.”
Lebih lanjut, ICJ memerintahkan Israel untuk menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Meski demikian, dalam tanggapannya, Israel tidak menunjukkan indikasi untuk mengubah kebijakannya di Rafah. Tzachi Hanegbi, Penasihat Keamanan Nasional Israel, bersama dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, menyatakan, “Israel belum dan tidak akan melakukan tindakan militer di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan penduduk sipil Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.”
Keputusan ini menandai sebuah momen penting dalam konflik berkepanjangan di Timur Tengah, dengan komunitas internasional terus memantau situasi tersebut dengan ketat.